|
metrotv
|
|
Metrotvnews.com, Sumedang: Penetapan Iyeng Sopandi sebagai tersangka pelaku penyuntikkan formalin ke jenazah praja madya Cliff Muntu menuai protes dari pihak keluarga Sopandi. Pihak keluarga mengatakan, Sopandi diduga menjadi korban dalam kasus kematian Cliff. Keluarga keberatan dengan penetapan Sopandi sebagai tersangka.
Menurut cucu Sopandi, Eko Maulana, pada saat itu kakeknya dihubungi lewat telepon agar datang ke Rumah Sakit Al-Islam Bandung untuk memberikan cairan formalin terhadap jenazah yang akan diberangkatkan ke Manado. Saat itu Sopandi mau menyuntikkan formalin setelah memastikan adanya izin dari keluarga Cliff Muntu.
Perwakilan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang mengaku bernama Lexi M. Giroth pada waktu itu menyatakan kematian Cliff akibat penyakit lever dan meminta izin diformalin setelah mendapat persetujuan keluarga karena akan diberangkatkan ke rumah duka di Manado.
Di hadapan wartawan, salah seorang anak Sopandi juga memperlihatkan surat kematian yang dikeluarkan rumah sakit dan menunjukkan surat izin pemberangkatan jenazah dari Dinas Kesehatan Kota Bandung yang diajukan seorang dosen IPDN.(DOR)
|
| |
| |
Posted on : Apr 14, 2007
|
| |
|
|
|
|
|
|
|